Tuesday, April 21, 2015

KROMATOGRAFI KERTAS

Menurut Farmakope Indonesia edisi IV, Kromatografi di definisikan sebagai prosedur pemisahan zat terlarut oleh suatu proses migrasi defferensial dinamis dalam system yang terdiri dari 2 fase atu lebih, salah satu di antaranya bergerk secara berkesinambungan dalam arah tertentu dan di dalamnya zat-zat itu menunjukann perbedaan mobilitas, di sebabkan adanya perbedaan mobilitas di sebabkan adanya perbedaan dalam absorbsi, partisi, kelarutan, tekanan uap, ukuran molekul atau kerapatan muatan ion.
kromatografi kertas
Kromatografi kertas umumnya lebih bermanfaat untuk tujuan identifikasi, karena mudah dan sederhana. Dalam kromatografi kertas perbandingan jarak rambat (di ukur sampai titik yang memberikan intensitas maksimum pada bercak) suatu senyawa tertentu terhadap jarak rambat fase gerak, di ukur dari titik penotolan, di nyatakan sebagai harga Rf suatu senyawa tersebut. Harga Rf berubah sesuai dengan kondisi percobaan karena itu identifikasi sebaikanya di lakukan dengan menggunakan baku pembanding yang sama dengan uji kromatogram yang sama. Jika zat uji yang di identifikasi dan baku pembanding itu sama, terdapat kesesuaian dalam warna dan harga Rf pada semua kromatogram dan kromatogram dari campuran menghasilkan harag Rf adalah 1,0.
nilai Rf
Kromatografi kertas tergolong kromatografi cair dengan kertas sebagai zat pendukung karena kertas atau serat-serat selulosa merupakan adsorben lemah yang hidrofil, adsorbs zat oleh kertas tidak terlalu kuat dan terdesak oleh air. Air atau bagian yang lebih polar dari cairan yang di pakai sebagai eluen akan berlaku sebagai fase stasioner jadi kromatografi kertas dapat di golongkan sebagai jenis kromatografi cairan-cairan dan mekanisme pemisahan yang dominan adalah partisi. Oleh gaya kapiler dari kertas, fase mobil dapat bergerak naik, mendatar maupun menurun.
Eluen (pelarut, cairan pengelusi) pada kromatografi kertas biasanya merupakan campuran 2 komponen atau lebih, yang berlaku sebagai fase mobil selanjutnya adalah bagian campuran yang kurang polar.


No comments:

Post a Comment